Kumpulan Tulisan OO Hanafiah, M.Ag

loading...

Wednesday, August 1, 2018

Etika Akademik IAILM SURYALAYA TASIKMALAYA

Etika Akademik

1.    Dosen wajib mentaati kebijaksanaan pimpinan dalam proses melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kebijaksanaan untuk memajukan IAILM yang ditetapkan pimpinan dalam melaksanakan aturan negara dan ajaran agama seta dengan mempedomani Tanbih.
2.    Menyadari dengan sepenuh hati bahwa dalam melaksanakan tugasnya, dosen bertanggung jawab bukan hanya kepada dirinya dan pimpinannya tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
3.    Melakukan tugas akademiknya dengan ikhlas, semangat dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku demi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas.
4.    Mengerahkan semua kemampuannya untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya kepada mahasiswa di bidang ilmu yang diajarkan.
5.    Memberi teladan yang baik bagi mahasiswa dan menjadikan kegiatan akademik sebagai wahana untuk mengembangkan dan membentuk kepribadian mahasiswa yang beretika.
6.    Mengajar dan mendidik mahasiswa dengan cinta dan kasih sayang.
7.    Menggunakan bahasa Indonesia atau asing yang baik dan benar dengan tutur bahasa yang santun dan ramah sesuai dengan ciri-ciri intelektual dan bernalar.
8.    Menciptakan suasana pembelajaran, seminar, dan kegiatan akademik lainnya yang demokratis, kritis, kreatif, interaktif, dan menyenangkan yang memungkinkan mahasiswa dapat bertanya dan mengemukakan pendapatnya secara bebas dan bertanggung jawab.
9.    Menciptakan suasana ujian yang memungkinkan dosen, pengawas dan mahasiswa bersikap adil dan jujur.
10.    Membimbing mahasiswa dalam kegiatan akademik, penelitian dan penulisan skripsi, tesis, atau disertasi dengan sepenuh hati, teliti, dan cermat serta membimbing mahasiswa untuk berpikir dan bertindak ilmiah seperti rasional, sistematis, logis, analitis, kritis, objektif, inovatif, inventif, dan jujur.
11.    Menghormati dan menghargai perbedaan pendapat antara dosen dan mahasiswa dalam proses pembelajaran.
12.    Bersedia menerima, menunda dan mengubah pandangannya jika ditemukan fakta atau alasan yang lebih kuat dan akurat.

Pasal 7
Etika Berperilaku
1.    Dosen wajib berprilaku baik guna menjaga kehormatan dan menjunjung tinggi nama baiknya sendiri maupun  reputasi IAILM kepada pihak ketiga dan kepada masyarakat pada umumnya.
2.    Berpikir dan bersikap  lurus, bersih, teliti, cermat, idealis, dan visioner berlandaskan pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta dengan mempedomani amanah tanbih. Tidak berprilaku dengan membuat ucapan, pernyataan kebencian, ungkapan bahasa tubuh ataupun dalam bentuk tulisan apapun yang mengganggu kenyamanan, persaan dan harga diri seorang dan yang berakibat melecehkan nama baik/kehormatan orang lain.
3.    Memiliki integritas kepribadian yang baik dan menarik sesuai dengan kedudukannya sebagai pendidik dengan selalu berusaha melakukan perbuatan yang baik dan terpuji.
4.    Bersikap objektif dan demokratis, menghormati hak azasi manusia dan menghargai perbedaan pendapat, suku, agama, ras, dan antargolongan.
5.    Bersikap anti radikalisme dan anti terorisme.
6.    Bersikap mandiri, profesional dan mampu menggali, mengembangkan serta memelihara kompetensi ilmu pengetahuan dan tekonologi yang ditekuninya secara berkelanjutan melalui kegiatan penelitian, pengembangan referensi dan aktivitas ilmiah lainnya.
7.    Memiliki sikap intelektual dan akademik yang mampu mengungkapkan perasaan, pikiran, pendapat, dan hasil kajian atau penelitiannya dalam penyajian lisan atau tertulis pada pertemuan formal atau informal.
8.    Bersikap jujur, arif, bijaksana, dan jauh dari sikap sombong dalam menyampaikan gagasan maupun hasil penelitiannya.
9.    Menjunjung tinggi kejujuran ilmiah dengan menaati kaidah-kaidah keilmuan yang berlaku dan tidak melakukan perbuatan tercela seperti mencuri dan memanipulasi data, membajak hak cipta, melakukan plagiat, membuatkan skripsi, tesis, atau disertasi.
10.    Memiliki kepekaaan sosial yang tinggi, yaitu keinginan untuk mengabdikan ilmu pengetahuan dan keahlian yang dimilikinya kepada masyarakat dan turut aktif membantu memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat.
11.    Memiliki kepedulian terhadap waktu, kesehatan dan kelestarian lingkungan.
12.    Memiliki sikap yang berbasis pada produktivitas dan kinerja yang baik.
13.    Memiliki pendirian teguh dan tegas dalam berpendapat, tetapi santun dan ramah dalam  bertutur kata dan bertindak serta menghormati dan berlapang dada terhadap masukan dan pendapat orang lain.
14.    Menghadiri rapat dan pertemuan dengan bersikap sopan, menyimak dengan baik, dan  menyampaikan pendapat yang berorientasi kepada penyelesaian masalah.
15.    Berbusana yang baik, bersih, sederhana, sopan, dan pantas  sesuai dengan norma umum yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang diatur kemudian oleh Institut.
16.    Tidak merokok dalam lingkungan kampus kecuali pada tempat yang diperuntukan.
17.    Larangan keras atas pemakaiandan/atau mengedarkan narkoba, psikotropika, segala macam zat adiktif dan obat terlarang lainnya.
18.    Mengendarai dan memarkir kendaraan di dalam kampus dengan hati-hati, tertib, dan sopan.

Pasal 8
Etika Pergaulan
1.    Sesama dosen saling menghormati dan menghargai.
2.    Dosen yunior wajib menghormati dosen yang lebih senior atau dosen yang memiliki jabatan struktural, tetapi dosen senior atau dosen yang memiliki jabatan struktural juga wajib menghargai dosen yunior atau dosen yang tidak memiliki jabatan struktural.
3.    Dosen yang senior wajib mengayomi, membimbing,  mendorong, dan memberi peluang bagi dosen-dosen yunior agar lebih maju, lebih cermat, lebih pintar, dan lebih profesional, serta memiliki  integritas kepribadian yang lebih baik.
4.    Sesama dosen saling membantu secara kemitraan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban akademik, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
5.    Sesama dosen wajib bersikap jujur dan saling mempercayai dalam bekerjasama dengan pegawai administrasi dan dengan mahasiswa.
6.    Menghormati dan menghargai pegawai administrasi pada semua lapisan.
7.    Bersikap jujur, adil, objektif, tidak diskriminatif, dan ramah terhadap mahasiswa.
8.    Memilki sifat terbuka dan lapang dada terhadap pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik dari mahasiswa.
9.    Memiliki empati, tenggang rasa dan jiwa sosial terhadap sesama anggota sivitas akademika.
10.    Bersikap membantu, santun dan ramah terhadap tamu institut atau fakultas.
11.    Bersikap dan berperilaku yang baik dalam berhubungan dan bekerjasama  dengan masyarakat atau institusi di luar institut baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Related Posts

No comments on Etika Akademik IAILM SURYALAYA TASIKMALAYA

Post a Comment